Anak-Anak Dijadikan PSK di 4 Kafe Bekasi, Begini Modus Pelaku

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 10:28 WIB
Ilustrasi PSK anak (Foto: Freepik)
Share :

Rita menambahkan, pria hidung belang dikenakan tarif Rp200-250 ribu. Korban mendapat tips Rp100 ribu per tamu dari pelaku dan juga tips dari tamu.

"Kemudian, tarif ini bervariasi sekitar Rp200.000 sampai dengan Rp250.000 per tamu. Dari jumlah tersebut, maka setiap korban menerima rata-rata tips sekitar Rp100.000 per tamu, kemudian di luar tips juga diberikan secara langsung oleh para tamu," ungkapnya.

Dia menjelaskan usia kerja korban bervariatif mulai dari 2-3 tahun. "Dan durasi daripada keterlibatan anak bervariasi. Jadi ada yang sampai 2 atau 3 tahun selama dalam proses penanganan kami mereka mengaku demikian. Kemudian, sementara juga ada yang baru berjalan 3 bulan," ungkapnya.

Korban eksploitasi dibagi menjadi dua kategori yaitu korban mengetahui juga ada yang tidak mengetahui pekerjaan tersebut berujung melakukan persetubuhan. "Ditinjau dari aspek pengetahuan anak korban terhadap tahapan-tahapan eksploitasi yang dialami. Ditemukan ada dua kategori, yaitu yang pertama anak korban pada awalnya tidak mengetahui bahwa akan melakukan pendampingan yang ujungnya sampai dengan hubungan badan," katanya.

"Yang kedua, sejak awal mereka ada yang sudah mengetahui bahwa pekerjaan yang akan dijalani itu merupakan tahapan-tahapan yang pada akhirnya melakukan hubungan badan," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya