Viral Penumpang Ngevape, Pelaku Di-Blacklist Dilarang Naik KRL Seumur Hidup

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 16:02 WIB
KRL (Foto: Dok Okezone)
Share :

Pelaku selanjutnya dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Klender untuk dimintai keterangan. Sebagai sanksi, KAI Commuter memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line seumur hidup.

KAI Commuter mengingatkan bahwa pelanggar aturan merokok atau menggunakan rokok elektrik di dalam kereta dapat diturunkan dari perjalanan dan dikeluarkan dari area stasiun.

Leza menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan pengguna lainnya.

“KAI Commuter tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan Commuter Line,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya