Prabowo juga harus segera meminta Panglima TNI menarik anggotanya dari kediaman Febrie. Apalagi, tugas utama TNI berada di bidang pertahanan, bukan keamanan dalam negeri.
Terlebih, ada dugaan pengamanan kediaman tersebut memiliki keterkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Polri di beberapa tempat belakangan ini.
Jangan ada pihak yang coba-coba melindungi para terduga pelaku korupsi dan melakukan perlawanan terhadap pemberantasan korupsi, karena rakyat yang akan menjadi lawannya.
Saatnya bagi Presiden Prabowo untuk bersih-bersih institusi penegak hukum yang saat ini dimulai dari Kejaksaan. Saya juga berharap Presiden Prabowo meminta Jaksa Agung segera mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah guna mempermudah proses penegakan hukum yang diduga melibatkan dirinya.
(Rahman Asmardika)