Pengamanan di Polda Metro Semakin Diperketat, Barang Bukti Tidak Boleh Hilang dan Rusak!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2026 09:58 WIB
Pengamanan di Polda Metro Semakin Diperketat/Okezone
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya semakin memperketat pengamanan setelah melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk menjaga barang bukti yang telah diamankan dari serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.

“Pasti (pengamanan) dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Budi menyebutkan, pengamanan dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk memastikan seluruh barang bukti tersebut aman.

“Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama. Tidak boleh hilang, tidak boleh rusak,”pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam prosesnya, total ada 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian. Terbaru, pihak kepolisian menggeledah sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Mulai dari, PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses), PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses), Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses), Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).

Kemudian, Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai), Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses), PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses), Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses) dan Rumah di Sentul kab Bogor (proses).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya