JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi isu yang menghubungkan instansinya dengan peristiwa pemadaman listrik massal atau blackout.
"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout," kata Febrie dalam konferensi persnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Oleh karena itu, dia memilih untuk menunggu penyidik Kortas Tipikor Polri menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout dengan dirinya sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Meskipun belum mendapatkan laporan detail dari tim penyidik, Febrie mengonfirmasi bahwa dirinya telah mendengar informasi mengenai dugaan permasalahan dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sementara terkait isu tersebut, Febrie menekankan pentingnya langkah kehati-hatian sebelum menentukan adanya tindak pidana. Ia menyarankan agar dilakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap skema pengadaan bahan bakar fosil tersebut.
"Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya, sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," ujarnya.
"Jadi untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya" pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )