JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akhirnya buka suara menyusul langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, yang mengusut dugaan tiga perkara korupsi, yakni kasus blackout batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan, bahwa seluruh proses penegakan hukum di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang.
"Seperti yang kita ketahui, begitu banyak pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya," ujar Febrie.
"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan di Gedung Bundar, baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti, tetap berjalan. Bahkan, saya monitor seluruhnya sesuai SOP dan berjalan dengan cepat," katanya.