JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Selain bupati, pihak yang diamankan terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebelum dibawa ke Jakarta, tim penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap 18 orang di Polresta Surakarta.
"Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
"Hari ini rencana dibawa sembilan orang di antaranya," ujarnya.
Budi menjelaskan, rombongan pertama yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK berjumlah empat orang. Mereka terdiri atas Bupati Sukoharjo dan tiga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," katanya.
Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan tiba di Jakarta pada siang hari. Mereka terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua orang dari pihak swasta.
"Untuk kloter berikutnya, rencana siang ini akan tiba di Merah Putih KPK sejumlah lima orang lagi, tiga merupakan ASN di Pemkab Sukoharjo dan dua lainnya adalah pihak swasta," ujar Budi.
Budi menambahkan, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Solo Raya, yakni Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang tersebut untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
(Awaludin)