Hakim Ungkap Setoran Rutin Bos Blueray ke Pejabat Bea Cukai, Dirjen Djaka Budi Rp3 Miliar per Bulan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2026 17:05 WIB
Kasus Korupsi (foto: Okezone)
Share :

Tak hanya uang, hakim juga memaparkan adanya pemberian fasilitas hiburan serta pembelian barang mewah berupa mobil dan jam tangan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp1,8 miliar.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai telah terjadi *meeting of minds* antara pihak Blueray Cargo, yakni terdakwa satu, terdakwa dua, dan terdakwa tiga, dengan pihak Bea dan Cukai untuk memberikan uang kepada para pejabat dan pegawai Bea dan Cukai. Menurut hakim, kesepakatan tersebut telah diwujudkan melalui pemberian sejumlah uang dari Blueray Cargo kepada para pejabat dan pegawai Bea dan Cukai.

"Perbuatan tersebut menjadi sempurna ketika pejabat-pejabat dan pegawai Bea dan Cukai telah menerima uang-uang tersebut," lanjut hakim.

Hakim menyatakan tujuan pemberian suap yang dilakukan John Field dkk adalah agar barang impor milik PT Blueray Cargo dapat lebih cepat keluar dari proses kepabeanan.

"Maksud dari barang keluar tersebut adalah keluarnya barang impor dari proses pengawasan di kepabeanan," tandas dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya