Aksi Kortas Tipidkor Geledah Rumah Jampidsus Murni Operasi Penegakan Hukum!

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2026 20:23 WIB
Kortas Tipidkor Geledah Rumah Jampidsus
Share :

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri saat ini menjadi sorotan publik usai menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

“Saya mengapresiasi kerja Polri. Saya ingin asumsikan ini murni operasi penegakan hukum,” ujar Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kepada Okezone, Jumat (10/7/2026).

Dikatakan Reza, kerja mutakhir Kortas Tipidkor Polri dalam pemberantasan korupsi adalah pada Oktober 2025.

“Saya jadi bertanya-tanya, ketika KPK dan Kejagung beruntun melakukan pengungkapan kasus-kasus raksasa, mengapa Polri lewat Kortas Tipidkornya justru cenderung sunyi. Data-data di situs yang sama juga menunjukan bahwa pengungkapan-pengungkapan yang Kortas lakukan skalanya jauh di bawah kasus-kasus tipikor oleh dua lembaga antirasuah,” ujarnya.

Menurutnya, ketika ada berita soal temuan penyergapan oleh Kortas beberapa hari lalu merupakan alasan mengapa Jampidsus dibuntuti, dirinya justru membatin.

‘’Jampidsus dibuntuti setidaknya sejak Mei 2024. Tapi kenapa baru dibongkar dua tahun kemudian. Padahal, salah satu kunci detterence effect adalah kecepatan kerja,’’ujarnya.

‘’Apakah operasi penyergapan oleh Kortas merupakan bentuk satir retributive justice. Yakni, mata balas mata, sakit balas sakit. Artinya, karena Kejagung membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan petinggi Polri, maka Polri harus melakukan hal yang sama terhadap petinggi Kejagung,’’ tanya Reza.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya