Menhut Pegang 'Kunci' dalam Perdagangan Karbon

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 12 Juli 2026 17:04 WIB
Menhut Raja Juli Antoni (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi menjalankan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai upaya memperkuat mekanisme perdagangan karbon di Indonesia. Sistem ini diharapkan mampu memastikan proses pencatatan unit karbon berjalan akurat, transparan, mencegah terjadinya klaim ganda, sekaligus mempertemukan proyek karbon dengan ekosistem bursa karbon nasional.

Melalui pengoperasian SRUK, akses perdagangan karbon kini tidak lagi hanya terbuka bagi perusahaan besar atau pemegang izin konsesi. Masyarakat yang mengelola kawasan perhutanan sosial maupun hutan adat juga memiliki peluang untuk terlibat dalam perdagangan karbon.

“Ini menandakan bahwa perdagangan karbon tidak hanya untuk elite, tidak hanya untuk orang yang selama ini sudah berpunya, tetapi juga untuk orang yang ada di paling bawah di tapak,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip Minggu (12/7/2026).

Keputusan pemerintah untuk tidak mewajibkan seluruh proyek karbon menggunakan sistem registri nasional menjadi pendekatan yang lebih realistis. Kebijakan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan kebijakan sebelumnya yang sempat mendapat perhatian dan kritik dari komunitas internasional.

"Pilihan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memberikan kebebasan bagi pemilik dan pengembang proyek karbon untuk menggunakan sistem registri internasional (seperti Verra, Gold, Standar, Plan Vivo, dan lainnya) maupun sistem registri nasional (SRN-PPI) adalah pilihan yang baik," ujarnya.

Hadi mengungkap, peluncuran SRUK pada 9 Juli 2026 memiliki fungsi penting untuk memantau perjalanan unit karbon mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan sebagai kredit karbon. Sistem tersebut juga diperlukan untuk mencegah penghitungan dan pencatatan ganda serta menghubungkan perdagangan karbon dengan bursa karbon Indonesia (IDX Carbon).

"Peluncuran SRUK yang dilaksanakan pada 9 Juli 2026 sebenarnya adalah untuk memantau berapa estimasi unit karbon ketika didaftarkan dalam sistem registri, setelah verifikasi, dan pada akhirnya diakui/ditetapkan," tuturnya.

Namun, Hadi mengingatkan agar keberadaan SRUK tidak menambah panjang proses administrasi bagi pelaku usaha karbon. Ia mendorong agar pengelolaan sistem tersebut dilakukan secara profesional dan independen untuk meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat tata kelola perdagangan karbon Indonesia.

"Kami memberi perhatian khusus terhadap SRUK ini setidaknya pada dua hal, jangan sampai memperpanjang rantai birokrasi, sehingga semakin rumit dan menyulitkan pemilik dan pengembang proyek karbon; pengelolaan SRUK akan lebih profesional kalau dikelola oleh sebuah badan independen, tidak berada di bawah struktur birokrasi kementerian tertentu. Kami mengusulkan Badan Otoritas Nilai Ekonomi Karbon yang melekat dengan OJK dan Bursa Karbon," ujarnya.

Hadi menekankan, sektor kehutanan memiliki posisi penting karena menjadi penyumbang potensi kredit karbon terbesar dibandingkan sektor lainnya. Ia menilai Menhut memegang peranan utama dalam mengelola potensi tersebut, termasuk kawasan hutan mineral, hidrologi gambut, dan ekosistem mangrove yang berada dalam kawasan hutan. 

"Untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, peran Menteri Kehutanan sangat signifikan. Karena potensi kredit karbon sektor kehutanan sebagaimana tercatat dalam NDC adalah paling besar," katanya.

Hadi mengatakan, transaksi perdagangan karbon kehutanan yang melibatkan perpindahan kredit karbon ke pasar internasional harus mendapatkan persetujuan Menhut. "Jika perdagangan karbon sektor kehutanan akan dilakukan ke internasional yang mengharuskan adanya perpindahan kredit, maka harus disetujui Menhut," ucapnya.

Untuk itu, dalam sistem perdagangan karbon nasional maupun global, Menhut bersama Menteri Lingkungan Hidup memiliki peran strategis sebagai pihak utama dalam pengendalian perubahan iklim. "Dalam ekosistem perdagangan karbon secara umum peran besar Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup sangat signifikan sebagai focal point utama Pengendalian Perubahan Iklim di pentas global," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya