Ketua KPK Akui Sudah Komunikasi ke Jaksa Agung Soal Supervisi Perkara Febrie Adriansyah

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2026 15:11 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mensupervisi tiga perkara dugaan korupsi, dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

​"Iya, sudah mulai jalan (komunikasi) gitu," kata Setyo usai hadiri acara peluncuran buku bertajuk "Anotasi KUHAP 2025," di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Setyo mengaku, komunikasi dengan Burhanuddin itu terjadi dalam acara tersebut dan beberapa waktu lalu. Ia menilai, ada keseriusan dari Burhanuddin untuk memgusut perkara tersebut.

"Tadi kan sebelahan saya sama beliau duduknya. Sedikit banyak sudah adalah pembahasan dari beberapa waktu yang lalu. Artinya itu menunjukkan keseriusan daripada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan ini," ungkapnya.

​"Ya, saya kira terlalu dini ya, gitu. Kan masih berproses di Kejaksaan Agung, gitu, prosesnya sementara berjalan, koordinasi banyak lagi yang dilakukan, masalah pendalaman barang bukti, pendalaman dokumen, dan lain-lain. Baru proses awal. Jadi, menurut saya ya silakan berproses dululah," ujar Setyo.

Setyo mengatakan, kewenangan supervisi itu telah diatur dalam Pasal 6 UU KPK.

"Nah, nanti sambil kita tindak lanjuti, meskipun secara permintaan secara lisan sudah disampaikan, nanti kan pasti ada permintaan juga secara tertulis dan akan dibahas sesuai dengan SOP yang ada di KPK. Pimpinan menentukan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya