Nadiem Makarim Ajukan Banding, Sidang Perdana Digelar 5 Agustus

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 10:57 WIB
Nadiem Makarim (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengajukan upaya hukum banding atas putusan 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menjadwalkan sidang perdana banding tersebut pada Rabu, 5 Agustus 2026.

"Rencana sidang pertama Rabu, 5 Agustus 2026," kata Humas PT DKI Jakarta, Catur Irianto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya