IRAK - Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penemuan 375 kg emas yang terkait dengan kasus penangkapan mantan Wakil Menteri Perminyakan bidang Pengolahan, Adnan Al Jumaili, atas dugaan korupsi.
Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat menyatakan, bahwa 358 kg logam mulia tersebut diamankan dalam sebuah operasi yang melibatkan otoritas wilayah Kurdistan, di bawah pengawasan Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Faiq Zidan.
‘’Sebanyak 17 kg tambahan disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama. Rincian mengenai operasi tersebut tidak diungkapkan,” ujarnya dilansir Al Jazeera, Rabu (15/7/2026).