JAKARTA - Polri bersama PT Pegadaian melakukan pengecekan kadar emas 74 Kg terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Diketahui, emas 74 kg itu disita polisi dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan.
"Melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada. Pada hari ini terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau disetarakan dengan 74 kg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Sementara itu, Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubica Giovani Malewa menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan awal terhadap emas tersebut.
"Dari kami PT Pegadaian akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal berupa 74 keping mungkin sekitar satu kepingnya itu seberat 1 Kg," ujar dia.
"Untuk yang diuji yang pertama kita identifikasi keasliannya kedua baru kita cari kualifikasinya yaitu kadarnya dan juga beratnya," pungkasnya,