Tersangka Don Ritto Bakal Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 07:51 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (Foto: Dok IMG)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap kasus batu bara dan Asabri, Don Ritto, bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat (17/7/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, Don Ritto bakal dilimpahkan bersama barang bukti yang turut disita.

“DR akan dilimpahkan Jumat (hari ini) bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,” kata Kombes Victor Dean Mackbon.

Sebagai informasi, selain Don Ritto, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik, termasuk handphone," kata Totok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya