KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Cecar Soal Aliran Uang ke Bupati

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 14:05 WIB
Ilustrasi.
Share :

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara ini bermula saat Gatut melantik sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Usai pelantikan, para pejabat ASN tersebut langsung diminta untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari status ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Dokumentasi inilah yang diduga digunakan Gatut sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintahnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya