KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Cecar Soal Aliran Uang ke Bupati

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 14:05 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo (DHS). Dwi diperiksa dalam kaitan dengan kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Tulungagung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Dwi diperiksa pada Kamis (16/7/2026) kemarin. Adapun Dwi dicecar penyidik soal posisinya yang diduga menjadi perantara penerimaan uang untuk Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW).

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Selain Dwi, empat orang lainnya dari unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga swasta turut diperiksa. Penyidik mencecar keempat orang tersebut dengan materi pemeriksaan yang sama.

Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa:

  • Adriana - Staf di PT Moderna Tehnik Perkasa
  • Hermawan - Kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa
  • Dwi Hary Subagyo - Kepala BPKAD Kab. Tulungagung
  • Tri Hadi Setowati - Kabag PBJ Dinas PUPR Kab. Tulungagung
  • Hilman Faluthy - Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik," imbuh Budi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka pada 11 April lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana terkait pemerasan.

 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara ini bermula saat Gatut melantik sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Usai pelantikan, para pejabat ASN tersebut langsung diminta untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari status ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Dokumentasi inilah yang diduga digunakan Gatut sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintahnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya