KPK Ungkap Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Tak Cantumkan Nominal Uang dalam Amplop

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 14:22 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

KPK menyatakan, laporan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan tidak akan diproses di ranah pencegahan. Selanjutnya, lembaga antirasuah itu akan mendalami keterkaitan pemberian amplop tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Suhardiman Amby.

"Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya. Karena dalam konstruksi perkaranya, Pak Bupati (Suhardiman), setelah mengumpulkan uang dari para pihak tersebut, kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya