Hotman: Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden, Kenapa Kapolri Tak Izin Prabowo Sebelum Tetapkan Tersangka?

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 18 Juli 2026 08:14 WIB
Hotman Paris, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," ujarnya.

Hotman pun mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden. Ia bahkan meminta publik mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri.

"Yang paling penting kalian bertanya, kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri 'hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?'. Tanya, saya baru tahu tidak ada izin," tuturnya.

Hotman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak berharap memperoleh bayaran besar dari pendampingan hukum terhadap Febrie. Menurut Hotman, dirinya tetap bersedia memberikan bantuan hukum meski sebagian besar kliennya merupakan kalangan konglomerat.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya