"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden," ujarnya.
Hotman pun mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden. Ia bahkan meminta publik mempertanyakan hal tersebut kepada Kapolri.
"Yang paling penting kalian bertanya, kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri 'hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?'. Tanya, saya baru tahu tidak ada izin," tuturnya.
Hotman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak berharap memperoleh bayaran besar dari pendampingan hukum terhadap Febrie. Menurut Hotman, dirinya tetap bersedia memberikan bantuan hukum meski sebagian besar kliennya merupakan kalangan konglomerat.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia," ucapnya.