Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Aset Yayasan Dakwah Islam

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 18 Juli 2026 09:58 WIB
Pengacara tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Ia pun memastikan ada pihak yang secara legal menyerahkan aset tersebut, dan akan digunakan dalam rangka kepentingan tadi di yayasan. Namun, ia belum mengungkap sumber dana maupun identitas pihak-pihak yang menyerahkan aset tersebut.

"Nah kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus disertai segala dengan semua bukti-bukti yang kuat yang sahih dan relevan. Kami tidak mau mendahului itu dulu," ujarnya.

Ia mengatakan terdapat beberapa pihak yang berkontribusi dalam penyediaan aset tersebut. Namun, Handika belum mau menyebutkan nama-nama pihak tersebut karena alasan keamanan.

"Ada beberapa pihak. Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya