Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan, Warga di Jaksel Kena Denda Rp500 Ribu

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 18 Juli 2026 02:10 WIB
Terekam CCTV Buang Sampah Sembarangan (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Aksi pembuangan sampah sembarangan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Cidodol Raya, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berujung sanksi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berhasil mengidentifikasi pelaku dan menjatuhkan denda administratif sebesar Rp500 ribu.

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Lama, Ian Septyana, mengatakan pelaku merupakan salah seorang pegawai di tempat usaha yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Identitas pelaku diketahui setelah petugas melakukan penelusuran di lapangan serta memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi pembuangan sampah tersebut.

"Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penelusuran dan verifikasi di lapangan. Berdasarkan bukti rekaman CCTV serta hasil klarifikasi, pelaku telah mengakui perbuatannya dan dikenakan sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp500 ribu," ujar Ian dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

"Setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Pemerintah tidak membiarkan pelanggaran yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya