JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan keprihatinan atas banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Tito menyusul OTT di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjaring Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
"Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Tito, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap para kepala daerah. Selain retret dan pembekalan awal, pemerintah telah memperkuat sistem keuangan agar lebih transparan.
"Kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga," sambungnya.
Meski demikian, Tito menilai pemerintah memiliki keterbatasan karena kepala daerah merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa persoalan integritas tetap menjadi tanggung jawab masing-masing individu. "Pertama mereka memang dipilih rakyat, ya, rekrutmennya. Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang," bebernya.
Tito berharap kasus OTT tersebut dapat menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah agar tidak melakukan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi. "Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Lombok Barat, NTB, pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 19 orang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian 7 orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(Rahman Asmardika)