Prasetyo kemudian menunjukkan salinan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 dan mengumumkan nama-nama pejabat yang diangkat.
"Jadi, beberapa pejabat yang masuk di dalam Keppres tersebut adalah atas nama yang pertama Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Wakil Jaksa Agung. Kemudian Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kemudian Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kemudian Dr. Harley Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Dan Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung," ujar Prasetyo.
Prasetyo memastikan tidak ada pelantikan terhadap para pejabat tersebut oleh Presiden Prabowo, termasuk Jampidsus.
"Tidak, tidak. Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus," tegasnya.
Menurut dia, para pejabat yang diangkat mulai menjalankan tugas setelah proses administrasi selesai dan petikan Keppres disampaikan kepada instansi terkait.
"Ya, setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait," pungkasnya.
(Awaludin)