JAKARTA - Penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mendapat respons positif dari Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Ia berharap kepemimpinan Kuntadi mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui pemberantasan korupsi yang tegas dan berintegritas.
Menurut Rudianto, Kejagung merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum tindak pidana khusus. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum di institusi tersebut harus bekerja secara profesional dan bebas dari praktik yang melanggar hukum.
"Kejaksaan Agung memegang amanat undang-undang dan negara sebagai panglima dalam perang melawan korupsi. Kita sangat berharap Kejagung ke depan benar-benar bertindak sebagai 'sapu bersih'," ujar Rudianto, Kamis (23/7/2026).
"Fokus utamanya adalah memberantas korupsi secara nyata, bukan malah menjadi bagian dari praktik korupsi itu," tegasnya.