JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan narkotika dalam berbagai jenis di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari pengungkapan sejumlah kasus, termasuk jaringan internasional dan laboratorium gelap (clandestine lab).
"Pada hari ini, BNN melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap di wilayah Bali, Gresik Jawa Timur, dan DKI Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian perkara, pemeriksaan uji laboratorium, dan kepentingan penyidikan, sedangkan sisanya dimusnahkan.
Lebih rinci, BNN berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat awal sebanyak 8.962,32 gram. Sebanyak 90,24 gram disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan yang dimusnahkan seberat 8.872,08 gram. Selanjutnya, narkotika jenis hashish yang dimusnahkan seberat 2.996 gram setelah diambil 10 gram untuk pemeriksaan laboratorium.
Kemudian, narkotika jenis bunga ganja Thailand disita dengan total berat kotor 3.370.000 gram (3,37 ton) atau berat bersih sebesar 3.097.081,2 gram.
"Dan telah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium sebanyak 9.396 gram, maka yang dimusnahkan sebanyak 3.087.685,2 gram," sambungnya.
Selain itu, terdapat cairan prekursor dengan total berat awal sebanyak 890 mL. Setelah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium sebanyak 30 mL, cairan prekursor yang dimusnahkan adalah sebanyak 860 mL.
Aswin menyampaikan bahwa berbagai barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini berasal dari pengungkapan lima kasus tindak pidana. Pertama, pengungkapan narkotika jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.