Duduk Perkara Pembunuhan Anak Punk di Bekasi, Selebgram Mondy Tatto Ditetapkan Tersangka!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2026 02:00 WIB
Mondy Tatto/ist
Share :

Dia mengungkap, dugaan kasus pengeroyokan itu terjadi pada pukul 21.00 WIB, sedangkan kasus penusukan terjadi pukul 03.00 WIB. Kasus penusukan diawali korban bersama Mondy Tatto, Donal, Darmin, hingga teman-teman kelompok mereka berkumpul di rumah ketua anak punk.

"Mulainya jam 24.00 WIB, pelaku, korban, sama kawan-kawannya itu ngumpul di rumahnya ketua anak punk, namanya Sultan di daerah Ceger. Minum-minum, selesailah sampai jam 03.00 WIB, jam 03.00 WIB mereka pada kembali ke kontrakannya si Mondy di Kampung Jatibaru, Kalijaya, Cikarang Barat," paparnya.

Engkus memaparkan, saat berkumpul di rumah ketua anak punk melakukan minum-minum hingga ke kontrakan Mondy Tatto, korban dan pelaku masih akur semua. Mendadak, saat pukul 04.00 WIB, korban Faisal kembali terlibat cekcok dan perkelahian dengan Mondy Tatto dan Donal.

"Pelaku ini tahu dalam kontrakan tuh si Mondy, si Donal, sama si Faisal ini lagi berantem lagi di dalam kontrakannya si Mondy. Akhirnya si pelaku ini masuk berniat melerai malah dikepruk pakai gas melon sama korban," bebernya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya