Dia mengungkap, saat pelaku Dormin hendak melerai dengan mengatakan pada korban, lu kalau berani jangan sama perempuan, korban membalas perkataan pelaku dengan memukulnya menggunakan gas melon. Pelaku yang kesal lalu mengeluarkan pisau yang sudah dibawa dan dipinjam dari temannya itu untuk jaga-jaga.
"Nah, dari kejadian itu pelaku ngambil pisau yang sudah disiapkan, ditusuk di situ. Pertama kali di kontrakannya si Mondy, dia ditusuk di bagian punggung belakang, sesuai dengan hasil otopsinya. Habis ditusuk itu, si korban tuh lari ke kontrakan sebelahnya, selang 3 kontrakan, di situ TKP kedua, masih ditusuk sampai 7 kali tusukan," jelasnya.
Dia menambahkan, saat keluar ke jalanan pun korban masih ditusuk hingga akhirnya jatuh tersungkur di depan pagar kontrakan, sedangkan pelaku kembali ke kontrakan Mondy. Teman-teman mereka lantas membawa korban ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Dikuatkan dengan hasil autopsi bahwa penyebab kematian itu akibat luka tusukan di dada sebelah kanan yang nembus ke paru-paru sehingga menyebabkan pendarahan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )