Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 25 Juli 2026 21:05 WIB
Ketua MUI Anwar Iskandar.
Share :

JAKARTA - Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII diharapkan menghasilkan rekomendasi yang jelas dan tegas terkait penolakan terhadap praktik LGBT. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki tanggung jawab untuk merespons berbagai perbuatan yang dinilai bertentangan dengan hukum agama dan nilai kepatutan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dalam sambutannya pada pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta pada Jumat (24/7/2026).

"Kami ingin memastikan bahwa Majelis Ulama Indonesia di dalam menyikapi sebuah perbuatan yang melanggar hukum agama dan melanggar kepatutan yang tidak seharusnya terjadi, kami berharap agar kongres ini mengeluarkan sebuah rekomendasi yang sangat jelas dan tegas terkait penolakan kita terhadap praktik-praktik LGBT di negara ini," kata Anwar dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, praktik LGBT akan menjadi sumber penyakit yang berujung pada merendahkan martabat manusia.

"Karena ini akan merupakan sumber penyakit yang sangat mengerikan, tidak sesuai dengan harkat dan martabat makhluk yang namanya manusia, merendahkan martabat manusia," ujarnya.

Pembukaan ini dihadiri sejumlah tokoh Indonesia, seperti Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla; Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrahman; Ketua MPR RI, Ahmad Muzani; dan Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.

Kemudian, Kepala BRIN, Arief Satria; Ketua LPS, Anggito Abimanyu; Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia; Ketua Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah; serta Ketua Baznas, Sodik Mudjahid.

 

Dalam sambutannya, Anwar juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menurutnya telah menempatkan persoalan LGBT sebagai bagian dari ancaman terhadap ketahanan nasional.

“Kami berterima kasih bahwa pemerintah sudah mengeluarkan satu Perpres yang memastikan bahwa LGBT adalah bagian dari ancaman ketahanan nasional. Itu harus kita hargai,” ungkapnya.

Selain rekomendasi dari KUII VIII, Anwar berharap para pemimpin dan wakil rakyat dapat menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum mengenai persoalan tersebut.

“Bagaimana saudara-saudara kita, pemimpin-pemimpin kita, perwakilan rakyat ini akan membuat satu undang-undang yang memastikan larangan atas praktik LGBT ini,” ucapnya.

Dia menegaskan, dorongan tersebut merupakan bentuk keprihatinan ulama terhadap kehidupan moral masyarakat dan masa depan bangsa. MUI tidak ingin azab Allah yang dijatuhkan kepada umat Nabi Luth atas praktik LGBT juga terjadi kepada umat Islam saat ini.

“Sebuah keprihatinan ulama, sungguh ini keprihatinan kita semuanya. Kita tidak ingin bangsa ini dikutuk oleh Allah SWT seperti zaman Nabi Luth dulu karena melakukan praktik-praktik yang sangat tidak normal,” pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya