Komisi I DPRD Soroti Budaya Cetak Dokumen, Bertentangan dengan Visi Smart City Kota Bandung

Agustina Wulandari , Jurnalis
Sabtu 25 Juli 2026 13:51 WIB
Ketua Komisi I Radea Respati. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
Share :

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung tengah mengatasi persoalan sampah melalui berbagai kebijakan pengurangan timbulan sampah. Namun, praktik administrasi masih mewajibkan penggunaan softcopy dan hardcopy secara bersamaan. 

Hal ini menjadi perhatian serius. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi birokrasi, transformasi digital, serta komitmen pengurangan sampah yang sedang digencarkan.

Kota Bandung saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kota Bandung menargetkan pengurangan timbulan sampah hingga 250 ton per hari melalui pengelolaan sampah dari sumbernya serta penguatan sistem pengolahan di tingkat kewilayahan. 

Selain itu, Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kota Bandung 2024–2043 menegaskan visi mewujudkan Kota Bandung Bebas Sampah dengan sistem ekonomi yang berkelanjutan, salah satunya melalui prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).

Namun demikian, di berbagai instansi pemerintah di Kota Bandung masih ditemukan praktik yang mewajibkan dokumen disampaikan dalam bentuk digital sekaligus dicetak dalam bentuk fisik. Kondisi ini menyebabkan penggunaan kertas, tinta printer, map, dan berbagai perlengkapan administrasi meningkat tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap proses pelayanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya