Tak Permasalahkan Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi, DPR: Yang Penting Pantau Pascapenahanan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 26 Juli 2026 02:05 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan tanpa mengenakan rompi dan borgol.
Share :

"Hal penting lainnya, penegakan hukum seperti adanya tahapan penahanan terhadap FA merupakan perkembangan yang memang proses keadilan yang harus dilaksanakan oleh penyidik," pungkasnya.

Sekadar informasi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan oleh Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026). Ia tak menggunakan rompi tahanan Kejagung dan tidak diborgol saat menuju mobil tahanan.

Kejagung menyampaikan, Febrie tidak dikenakan rompi tahanan dan borgol karena proses pemeriksaan berakhir larut malam dan dilakukan secara terburu-buru sebelum dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya