Sebelumnya, dalam rangkaian pengembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Bengkulu, yakni kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar.
(Fahmi Firdaus )