JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap empat orang diduga pelaku penganiayaan di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Awalnya, Tim Brimob Polda Metro Jaya melakukan patroli, lalu menerima laporan adanya dugaan penganiayaan.
"Personel menerima laporan warga terkait aksi pemukulan di Kampung Ciketing, RT 03/RW 12, Mustika Jaya," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Minggu (26/7/2026)..
Setibanya di lokasi kejadian, polisi langsung meringkus empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan. Menurut Henik, aksi tersebut mengakibatkan dua korban mengalami luka di bagian kepala dan hidung.
"Keempat pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Bantar Gebang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," lanjut Henik.
Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set bilah besi dan tongkat. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Henik mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat kepolisian apabila melihat tindak kriminal. Ia juga menegaskan polisi akan terus melakukan langkah preventif dengan meningkatkan intensitas patroli.
"Patroli terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
(Arief Setyadi )