Menurut Rudy, keterbukaan dalam proses pengisian jabatan merupakan bagian dari upaya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN untuk berkarier berdasarkan kompetensi dan kinerja.
"Kita ingin seluruh Aparatur Sipil Negara memiliki hak berkarier yang sama. Sistem rekrutmen harus terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Rudy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga terus melakukan pemetaan kebutuhan aparatur, termasuk pengisian jabatan camat di beberapa wilayah yang masih kosong.
Melalui penerapan sistem merit dan seleksi terbuka ini, Bupati Bogor berharap dapat menghadirkan aparatur yang berintegritas dan mampu memperkuat pelayanan publik demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang semakin maju dan istimewa.
(Agustina Wulandari )