JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) diperas dengan informasi yang didapatkan dari staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS). Aksi pemerasan tersebut dilakukan Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku ayah Dias, berbekal bocoran dari anaknya.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan Lilik dalam beberapa pertemuan dengan Anom menekankan bahwa dirinya mempunyai anak yang bekerja di KPK.
"Kemudian memberitahu atau membocorkan informasi bahwa ada penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK terkait di Kabupaten Pemalang gitu ya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Taufik melanjutkan, sebagai pegawai KPK, Dias sedikit banyak mengetahui proses administrasi di Lembaga Antirasuah. Informasi itu yang kemudian diteruskan kepada ayahnya.
"Nah ini yang kemudian menjadi media untuk melakukan pemerasan yang digunakan oleh LBS untuk diiming-imingi atau kemudian pendekatan-pendekatan dilakukan kepada Bupati," ucapnya.
"Sehingga Bupati ini merasa 'ah ini bisa dipercaya begitu informasinya', karena yang bersangkutan LBS ini juga sambil menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK. Ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang," sambungnya.