Juri menegaskan, para calon penerima penghargaan berasal dari berbagai latar belakang. Mereka dipilih melalui proses seleksi yang ketat dan transparan oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
"Para calon berasal dari berbagai latar belakang seperti akademisi, tokoh agama, seniman, birokrat, dan militer, serta tokoh-tokoh lainnya yang diseleksi secara ketat dan transparan oleh Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025. Penganugerahan itu terdiri atas Tanda Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti yang dianugerahkan kepada para tokoh nasional.
(Arief Setyadi )