Tenaga kesehatan tersebut merupakan kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Sekretariat Negara, Baznas, RS Haji, dan RS Syarif. Seluruh unsur disiagakan untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan optimal selama acara berlangsung.
Panitia juga menetapkan ketentuan bagi peserta yang membawa bendera. Bendera diperbolehkan masuk apabila menggunakan tiang berbahan pipa paralon atau PVC. Sementara itu, tiang berbahan kayu, besi, maupun bambu tidak diperkenankan dibawa ke area kegiatan. Peserta yang membawa bendera akan diarahkan menempati barisan paling belakang.
Selain menjadi momentum doa bersama menyambut Hari Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan juga akan diisi dengan penyampaian capaian Kementerian Agama di bidang penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik, serta penguatan pendidikan agama dan pesantren.
Zikir dan Doa Kebangsaan akan digelar di Lapangan Monas pada Sabtu, 1 Agustus 2026, mulai pukul 17.00 WIB. Acara ini terbuka untuk masyarakat umum dan akan dihadiri tokoh lintas agama, pimpinan kementerian dan lembaga, serta berbagai unsur masyarakat.
(Awaludin)