JAKARTA - Oknum Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1,7 juta terhadap sopir truk yang melintas. Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Kejadian ini pun langsung direspon oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia mengaku kecewa dengan perilaku oknum Dishub yang melakukan pungutan liar tersebut.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap sopir," ujar Dedi dalam unggahan Instagram resminya @dedimulyadi71, dikutip Minggu (2/8/2026).
.
Dedi juga mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait hal ini. Ia pun meminta Tri untuk segera melakukan pemecatan terhadap petugas Dishub yang melakukan pungli itu.
"Saya sudah meminta pak Wali (Kota Bekasi) untuk dikenakan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegasnya.
Sekadar diketahui, peristiwa in viral di media sosial, setelahseorang perekam video tampak mendatangi tempat petugas Dishub yang sedang berkumpul.
Dia kemudian meminta agar petugas Dishub itu mengembalikan uang Rp1,7 juta yang diminta sebelumnya kepada sopir.
Dari rekaman itu, sopir memang terlihat mendapatkan kembali uangnya. Selanjutnya, sopir terlihat diminta untuk menunjukan oknum Dishub yang meminta uang kepadanya. Meski demikian, petugas Dishub itu terlihat menghindar dari perekam video.
(Fahmi Firdaus )