Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Dishub Bekasi yang Kawal Mobil Mewah di Puncak Dipindahtugaskan

Jonathan Nalom , Jurnalis-Senin, 03 Januari 2022 |21:34 WIB
Petugas Dishub Bekasi yang Kawal Mobil Mewah di Puncak Dipindahtugaskan
Mobil Patwal Dishub Kota Bekasi ditilang di Puncak (Foto: Ist)
A
A
A

BEKASI - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar angkat bicara soal anak buahnya yang terkena tilang petugas Satlantas Polres Bogor pada Jumat (31/12/2021). Saat itu, anggotanya sedang melakukan pengawalan di Simpang Gadog arah Puncak, Kabupaten Bogor.

Dadang mengatakan pengawalan tersebut dilakukan oleh anggota atas nama Dede Fahrudin. Atas kejadian tersebut, Dede yang sudah melanggar protokol tetap dan juga sudah mengakui bersalah dikenakan sanksi pembinaan.

“Karena non ASN ada Perwal Nomor 42 tahun 2017 tentang Pembinaan TKK yang melakukan pelanggaran disiplin ada empat disitu ada hukuman teguran lisan, tulisan, pernyataan tidak puas, dan diberhentikan secara sepihak,” jelas Dadang kepada wartawan, Senin (03/01/2022).

“Sekarang (petugas dipindah) dari bidang Dalops ke Staf Bidang Umum dan Kepegawaiaan perhari ini,” sambungnya.

Dalam kesempatannya, Dadang menjelaskan, saat itu anggota Dishub Dede melakukan pengawalan karena nuraninya membantu. Menurutnya, pengawalan yang seharusnya merupakan tupoksi dari kepolisian. Sehingga, harus melakukan koordinasi dengan pihak polisi.

“(dia) melakukan pengamanan itu, dia mengakui itu mah hati nurani saya saja,” kata Dadang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement