Dewa mengatakan, keberadaan puluhan korban tersebut masih dalam proses pelacakan dan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Untuk keberadaannya masih dalam pengoordinasian, di mana dari 41 orang tersebut tersebar di kontrak-kontrak kerja yang dilaksanakan di negara penempatan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan proses pemulangan korban dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan pemerintah Indonesia dengan otoritas di Libya.
"Korban masih berada di negara Libya sehingga dilakukan proses penyelamatan melalui kerja sama Government to Government (G-to-G), melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI/BP2MI, serta BP3MI Jawa Barat dalam penanganan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri," ujar Rita.
Rita menyebutkan, tiga korban yang baru dipulangkan masing-masing berinisial NAR, SS, dan NKR. Ketiganya semula dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga, namun diduga mengalami eksploitasi selama bekerja.
Akibat kondisi kerja yang berat, para korban juga mengalami gangguan kesehatan.
"Secara kesehatan ditemukan adanya keluhan medis, diduga akibat jam kerja yang tidak teratur, kurangnya asupan makanan, dan waktu istirahat yang minim. Kondisi tersebut menyebabkan para korban mengalami gangguan lambung dan nyeri ulu hati," tutur Rita.
(Awaludin)