"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjamin perlindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, cepat dan tanpa hambatan," tegas Kemlu.
Lebih lanjut, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya kemerdekaan Palestina melalui Solusi Dua Negara sesuai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan parameter internasional yang telah disepakati.
"Indonesia menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan proses politik yang kredibel untuk mencapai kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara, sejalan dengan Resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional, sebagai jalan bagi tercapainya perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh di Timur Tengah," tutup pernyataan tersebut.
(Rahman Asmardika)