Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2026 16:22 WIB
Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Sementara kuasa hukum Febrie lainnya, Firman Wijaya, menyatakan dalam petitum praperadilan ini pihaknya meminta agar hakim menyatakan tidak sah penetapan tersangka dan penahanan kliennya.

"Jadi yang kami mohonkan, kami minta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka, dua, penahanan tanggal 24 Juli 2026 tidak sah," ujar Firman.

"Dan meminta kepada Kejaksaan Agung membebaskan klien kami dari tahanan serta menghentikan penyidikannya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya