Soroti Kasus Penebangan Pohon, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Hukum Tegas

Atik Untari, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2026 13:54 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
Share :

BANDUNG — Langkah pengawasan terhadap ruang publik dan kelestarian lingkungan hidup di Kota Bandung kini memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kian menegaskan komitmennya dalam mengawal isu kejahatan lingkungan, khususnya terkait insiden penebangan 10 pohon secara ilegal yang diduga kuat berkaitan dengan proyek pembangunan fasilitas lapangan padel.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menilai peristiwa penebangan belasan pohon besar tersebut bukanlah tindakan spontan yang dilakukan oleh individu semata.

"Pemotongan sebanyak itu mustahil dilakukan oleh satu individu tanpa struktur, peralatan, maupun kendaraan pendukung. Saya menduga kuat tindakan ini terorganisasi, memiliki pemodal, dan terkait dengan pembangunan fasilitas lapangan padel di lokasi kejadian," kata Radea.

Ironi Bisnis Sarana Olahraga dan Pentingnya Sinergi Pengawasan

Insiden ini memicu keprihatinan mendalam dari jajaran legislatif. Radea menyampaikan rasa mirisnya terhadap entitas bisnis yang bergerak di bidang olahraga namun justru mengabaikan kelestarian alam. Menurutnya, kesehatan fisik masyarakat dan kelestarian lingkungan seharusnya berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.

Guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang, fungsi pengawasan DPRD perlu dioptimalkan dengan keterlibatan masyarakat. Dengan 50 anggota dewan yang harus menjangkau 30 kecamatan di Kota Bandung, kolaborasi erat antara warga, aparat kewilayahan, dan DPRD menjadi kunci utama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya