JAKARTA - Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Kunaefi (51) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) memberikan pengakuan mengejutkan kepada polisi.
Berdasarkan pemeriksaan, Saepul yang bekerja sebagai pedagang pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) itu mengaku nekat menghabisi nyawa korban setelah keduanya terlibat cekcok di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung.
Awalnya, pelaku hanya mengundang korban datang ke kontrakannya untuk menemaninya berbincang. Namun, situasi berubah hingga berujung aksi kekerasan.
"Karena tadinya kan dia main ke rumah, terus saya cuma butuh teman buat ngobrol aja. Karena emang teman kontrakanku enggak ada juga, karena dia sudah terakhir ngontrak di situ, enggak lanjut," kata Saepul dikutip Kamis (6/8/2026).
"Terus kan, tadinya cuma butuh teman, dia pegang-pegang saya, terus saya berontak dong. Saya berontak terus dia kayak nampar saya," ujarnya.
Karena merasa tak nyaman, Saepul menyebut sempat terlibat adu fisik dengan korban. Keduanya disebut saling mendorong hingga terjatuh dari tangga rumah dua lantai tersebut. Setelah itu, pelaku mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban.
"Saya tak dorong, saya mau teriak, terus saya didorong dari tangga sama dia. Kan rumahnya dua lantai. Terus saya turun ke bawah kan, terus terlanjur didorong ke bawah saya ke bawah ambil pisau lah. Terus saya tusuk," ucapnya.
Usai korban meninggal, pelaku mengaku memutilasi tubuh Kunaefi agar lebih mudah dibawa keluar dari lokasi kejadian tanpa menarik perhatian warga. “Karena susah bawanya, di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Saepullah juga mengaku membuang potongan kaki korban di kawasan Jembatan Serong, Cipayung. Sementara pisau yang digunakan untuk membunuh serta pakaian yang dikenakannya dibuang di wilayah Pitara, Depok.
“Masih hafal lokasinya, nanti saya tunjukkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Tim Khusus (Katimsus) 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono menuturkan, hubungan antara pelaku dan korban hanya sebatas saling mengenal.
“Untuk hubungan antara pelaku dengan korban, itu hanya sebatas kenal sama kenal, tidak lebih,” kata Breggy.
(Arief Setyadi )