JAKARTA - Polisi mengungkap pengakuan Saepul (26), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.
Usai menghabisi nyawa korban dan memutilasi jasadnya, Saepul mengaku membuang barang bukti berupa pisau serta baju korban untuk menghilangkan jejak.
Saepul mengaku membuang pisau yang digunakan untuk menusuk, menggorok, sekaligus memutilasi korban bersama baju milik korban ke tempat sampah di pinggir jalan kawasan Pitara, Depok.
"Pisau sama baju korban saya buang ke tempat sampah di pinggir jalan kawasan Pitara," ujar Saepul saat diinterogasi polisi usai ditangkap di Pandeglang, Banten, Kamis (6/8/2026).