Lebih dari itu, ia menilai pengajuan praperadilan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
Sebagaimana diketahui, 27 Juli jaksa sudah memperbaiki surat dakwaan dan mendaftarkan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara, praperadilan Dokter Tifa diajukan pada 3 Agustus.
(Fahmi Firdaus )