Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2026 10:51 WIB
Dokter Tifa/Okezone
Share :

JAKARTA - Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menanggapi peluang dikabulkannya praperadilan yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya lihat sulit ya (dikabulkan)," kata Rivai dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (6/8/2026) malam.

Rivai menjelaskan, apa yang dipersoalkan kubu Dokter Tifa tidak masuk dalam ranah yang diuji dalam tahap praperadilan.

"Karena kalau praperadilan itu kan terbatas, yaitu menguji upaya paksa, menguji tidak sahnya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan," ujarnya.

Dalam praperadilan tersebut, Dokter Tifa mempersoalkan jaksa yang kembali mengirim surat dakwaan usai majelis hakim menerima eksepsinya. Menurut Rivai, hal tersebut seharusnya di-challenge melalui eksepsi.

"Nah sebenarnya kan ini kalau pun bisa dipersoalkan itu lebih tepat di eksepsi atau perlawanan," ucapnya.

 

Lebih dari itu, ia menilai pengajuan praperadilan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Sebagaimana diketahui, 27 Juli jaksa sudah memperbaiki surat dakwaan dan mendaftarkan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara, praperadilan Dokter Tifa diajukan pada 3 Agustus.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya