JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan 995 senjata api, narkotika, dan kepingan VCD bermuatan pornografi di sebuah ruangan sekolah swasta di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, temuan tersebut merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut keamanan negara sekaligus keselamatan masyarakat. Menurutnya, kepemilikan ratusan senjata api oleh pihak sipil tidak dapat dianggap sebagai hal yang biasa.
"Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit. Kepemilikan senjata sebanyak itu mengindikasikan adanya prosedur yang diduga telah dilanggar, karena tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu," kata TB Hasanuddin, Jumat (7/8/2026).
Ia menambahkan, selain senjata api, aparat juga menemukan narkotika. Kedua temuan tersebut merupakan dugaan tindak pidana yang harus diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara. Begitu pula dengan narkotika yang harus diusut untuk mengetahui tujuan kepemilikan maupun jaringan peredarannya," ujarnya.
Politikus PDIP itu meminta penyidik tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga menelusuri asal-usul seluruh senjata api dan narkotika tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpanan maupun kepemilikannya.
"Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Aparat perlu mengungkap dari mana senjata api itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menilai pengurus yayasan maupun pihak pengelola sekolah juga perlu dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya pengetahuan maupun keterlibatan dalam keberadaan barang-barang tersebut.
"Apabila memang ditemukan senjata api dan narkotika dalam jumlah besar di lingkungan sekolah, tentu perlu didalami apakah pengurus yayasan maupun pengelola sekolah mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Semua fakta harus dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )