JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star di Denpasar, Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut bahwa, pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Five Star dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekira pukul 00.40 WITA.
"Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali," kata Eko kepada awak media, Jakarta.
Namun Eko belum merinci secara detail. Pasalnya, kata Eko, dewasa ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
(Fahmi Firdaus )