DPR Desak Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 09 Agustus 2026 00:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra. (Foto: ist)
Share :

"Kerja keras penyidik dalam merangkai keterangan saksi kunci, mencocokkan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan tim medis forensik patut kita acungi jempol. Ini adalah bentuk kerja penegakan hukum yang komprehensif," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Tapsel telah menetapkan MH sebagai tersangka setelah terbukti membuang jasad kerabat jauhnya yang berusia enam tahun ke dalam galian sumur.

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena panik usai melakukan pelecehan seksual. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya