JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Polri berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya hampir mencapai Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal. Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pemberantasan penyelundupan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah cepat Satgas bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindaklanjuti arahan Presiden guna memperkuat pemberantasan penyelundupan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan acungan jempol kepada Polri, khususnya Satgas Gakkum Penyelundupan, atas respons yang sangat cepat, taktis, dan progresif dalam menindaklanjuti perintah Bapak Presiden RI untuk memberantas segala bentuk penyelundupan di tanah air," kata Habiburokhman, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, keberhasilan mengungkap berbagai kasus penyelundupan, mulai dari 57 ribu unit telepon seluler asal China, bawang putih, bawang merah, dan cabai kering seberat 25 ton yang berasal dari China, India, dan Belanda, hingga pakaian bekas impor asal Korea Selatan senilai Rp669 miliar, menjadi catatan positif bagi Korps Bhayangkara. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut mencapai hampir Rp1 triliun.